Pertanggungjawaban Dewan Juri Sayembara Novel Bentang x Suku Sastra

Pertanggungjawaban Dewan Juri Sayembara Novel Bentang x Suku Sastra

Sayembara Novel Bentang x Suku Sastra 2026 resmi berakhir. Dengan bertema “Politik Sehari-hari”, sayembara yang dibuka selama 15 September – 31 Desember 2025 ini diikuti oleh 173 peserta; 6 di antaranya kami diskualifikasi karena pengiriman dan pendaftaran dilakukan setelah 31 Desember 2025. Proporsi peserta berdasarkan alamat adalah 60% Jawa, 104 dari 173; dengan 8 orang memilih untuk tidak mengisi. Sementara itu, proporsi berdasarkan gendernya adalah 91 : 82 atau 53% : 47% (Laki-laki : Perempuan).

Dua juri in-house, yakni Ardhias Nauvaly Azzuhry (Bentang Pustaka) dan Muhammad Qhaddafi (Suku Sastra) bertugas pada Seleksi Tahap I. Penjurian Tahap I dilakukan simultan selama submisi naskah, ditambah 7 hari setelah sayembara ditutup; tambahan waktu dialokasikan mengingat nyaris setengah populasi peserta mengirimkan naskahnya di 2 hari terakhir.

Luarannya adalah “Daftar Panjang” dengan total 20 naskah yang akan dikirimkan ke 3 juri eksternal, antara lain: Okky Madasari, Ramayda Akmal, dan Martin Suryajaya. Juri in-house memastikan 20 naskah tersebut sudah memenuhi syarat administrasi seperti jumlah kata dan ketepatan tenggat. Setelah itu, keduanya memeriksa kualitas naskah yang meliputi 1) Kreativitas interpretasi tema; 2) Kejernihan cerita; dan 3) Keunikan bentuk atau gaya tutur.

Metode penjurian dilakukan secara vertikal, artinya para juri hanya mempertimbangkan kualitas naskah per naskah, tidak memperbandingkan satu naskah atas naskah-naskah lainnya. Jadi, keduanya tidak ada pertimbangan “interpretasi tema seperti naskah A bagus, tapi sudah sering muncul di sayembara ini” atau “Naskah B bagus, tetapi gaya bertutur Melayu-nya sudah jamak di sayembara ini”, dan semacamnya.

Akhir kata, 20 naskah yang ada di senarai “Daftar Panjang” diharapkan sudah “layak baca” bagi ketiga juri eksternal.

***

Menulis novel tentang politik dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah risiko. Di situ, ada godaan untuk menulis sebuah pamflet kritis tentang ketidakadilan yang dibubuhi jalan cerita, penokohan, dan dialog. Godaan ini rentan sekali menjebak para sastrawan yang belum begitu berpengalaman bergulat dengan bentuk novel, khususnya mereka dengan semangat kemanusiaan yang membuncah dan secara lugas mengemukakannya ke dalam cerita. Hasilnya adalah keyakinan politik pengarang yang merembes ke setiap sudut novel: masuk ke dalam dialog-dialog berkepanjangan yang mudah tergelincir jadi monolog bergantian, masuk ke dalam suara narator yang tidak lagi punya jarak ironis dengan apa yang diceritakannya, masuk ke dalam pesan moral nyaris transparan di akhir novel. Bagi para sastrawan yang lebih berpengalaman, semangat itu telah berhasil disaring lewat pertimbangan bentuk: dengan ironi seperti apa narator harus melukiskan peristiwa ketidakadilan ini, lewat tokoh seperti apa pandangan semacam ini bisa dibayangkan muncul, dan perincian faktual apa saja yang tidak perlu disampaikan lewat dialog atau pun kisahan narator.

Risiko semacam ini juga menghantui naskah-naskah yang terhampar di meja dewan juri. Sebagian besar tampak mengamalkan kebalikan dari prinsip show, don’t tell, yakni dengan menyampaikan selengkap-lengkapnya segala keterangan tentang penampilan para tokohnya, perasaan mereka, latar belakang pendidikan mereka, bahkan baik/jahatnya watak mereka. Dalam kasus seperti itu, banyak hal yang sebetulnya bisa dikisahkan dalam bentuk peristiwa, atau dibiarkan tinggal implisit, justru disampaikan lempeng saja. Strategi semacam ini tidak otomatis buruk, asalkan suara narator sungguh unik sehingga membacanya terasa seperti suatu tantangan tersendiri. Sayangnya, dalam kasus-kasus semacam itu, suara narator cenderung monoton dan seperti tidak punya kepribadian, sehingga pembaca merasa seperti sedang didikte. Selain itu, kalaupun tidak hendak menunjukkan, narator bisa menceritakan dengan bahasa yang lebih terpilih, indah dan memancing refleksi. Kenyataannya, bahasa yang digunakan pada naskah-naskah yang masuk kerap tidak konsisten kepaduannya. Sebagian naskah juga cenderung membangun sistem penokohan manikhean yang efeknya sungguh membosankan: yang baik selalu baik, yang jahat selalu jahat, seakan orang-orang tidak pernah berubah pikiran atau mengalami evolusi kepribadian. Sering juga terjadi motivasi para tokoh tidak terjelaskan secara memadai sehingga pilihan tindakan mereka terasa muncul dari keinginan novelis ketimbang kebutuhan cerita. Sebagai sebuah novel, kemampuan penulis dalam membangun cerita tetap menjadi ukuran utama. Bagaimana seorang penulis bisa menyodorkan cerita yang bisa dinikmati sekaligus bisa meyakinkan pembaca atas kebenaran semesta fiksi yang dibangunnya—bukan hanya bermain-main dengan tema, pameran gagasan, dan hiasan kata-kata.   

Segi penting lainnya adalah kegagalan dalam menggarap tema: sejumlah tema yang sudah jadi rutinitas novel Indonesia dua dekade terakhir seperti 65 ditangani dengan cara yang hampir persis sama seperti bejibun novel sebelumnya. Demikian pula dengan novel-novel yang bersinggungan dengan tema sejarah yang lain, yang berakhir menyebutkan satu dua peristiwa sejarah sebagai latar samar-samar, yang tidak memberikan efek apa pun pada cerita, atau pun sebaliknya, cerita pada gambaran kesejarahan yang diangkatnya. 

Untungnya, dari naskah-naskah itu, dapat ditemukan sejumlah pengecualian. Dalam himpunan naskah yang terkecualikan itulah kami menemukan tiga pemenang sayembara ini. 

Naskah berjudul “Matinya Sang Malaikat Maut” adalah sebuah novel yang berhasil membangun dunia cerita yang pekat melalui perpaduan mitologi lokal, horor, dan ingatan kolektif masyarakat kampung nelayan. Kekuatannya terletak pada pengolahan atmosfer dan suara narator yang konsisten menjaga jarak ironis terhadap peristiwa-peristiwa ganjil yang dikisahkannya. Alih-alih menjelaskan secara gamblang, novel ini membiarkan ketakutan, kekerasan, dan kegilaan tumbuh dari detail-detail konkret yang dibiarkan bekerja dengan sendirinya.

Naskah “Hidup Melompati Waktu” adalah sebuah kisah kedewasaan dini, yakni tentang anak-anak yang dipaksa “melompati waktu” menuju tanggung jawab orang dewasa akibat absennya negara, orang tua, dan sistem perlindungan sosial. Konflik-konflik sosial tidak diperlakukan sebagai fakta yang sekadar dipaparkan, melainkan sebagai pengalaman sehari-hari yang membentuk cara tokoh memandang dunia. Dengan disiplin bentuk yang terjaga, novel ini berhasil menghindari melodrama sekaligus tidak jatuh pada simplifikasi moral.

Naskah “Dari Neraka ke Neraka” mengambil kisah remaja dari perspektif yang agak berbeda, yakni dengan menempatkan horor sosial yang bersumber dari kuasa politik lokal sebagai penggerak cerita. Cerita tentang panti asuhan bergulir menjadi kisah perbudakan anak sebelum akhirnya bergeser kembali jadi cerita tentang hidup di tengah masyarakat kecil yang ternyata juga penuh ketidakadilan. Dengan cara itulah novel ini memperkarakan neraka sosial yang kita hidupi dan sering tidak kita sadari dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, dewan juri juga menemukan sebuah naskah lain yang menarik perhatian. Naskah itu berjudul “Yang Berhati Suci Harap Minggir!” Kekuatan utama naskah ini adalah pada suara narator yang unik, penuh dengan sinisme dan kenyinyiran atas segala sistem nilai, nyaris seperti seorang nihilis sejati, diungkapkan dalam gaya bahasa yang juga unik, yakni dengan kalimat-kalimat panjang yang mengular, penuh humor gelap yang cerdas dan lanturan yang mengasyikkan. Dalam corak meracaunya, novel ini mengingatkan dewan juri pada Notes from Underground karya Dostoevsky. Kendati begitu, kelemahannya terletak dalam alur yang tidak terancang dengan baik, dengan potongan cerita seperti ditempelkan seperlunya saja tanpa perekat naratif yang memadai, selain juga keserupaan suara dari sejumlah tokohnya, seperti suara protagonis yang nyaris sama persis seperti suara Komar. Sekalipun sejumlah kelemahan itu, keunikan suara narator dan perspektifnya tentang politik nilai-nilai dalam hidup sehari-hari tetap membuatnya menarik.***